PENGUMUMAN REKRUTMEN CALON DEWAN PENGAWAS DAN DIREKSI PERUMDA SEBUKU BERGERAK KALIMANTAN SELATAN

Penulis 23 May 2018 Berita 0 Views

Pengumuman Rekrutmen Calon Dewan Pengawas dan Direksi Perumda Sebuku Bergerak Kalimantan Selatan

I.         PERSYARATAN PELAMAR CALON DEWAN PENGAWAS DAN DIREKSI

A.   Pelamar dapat berasal dari :

1.    Masyarakat Umum/ Pejabat dilingkungan Pemprov Kalsel (Dewan Pengawas)

2.    Masyarakat Umum (Direksi)

B.    Persyaratan Khusus :

1.    Warga Negara RI

2.    Bertaqwa Kepada Tuhan Yang Maha Esa

3.    Setia dan Taat kepada Pancasila dan UUD 1945 dan Negara Kesatuan RI.

4.    Sehat Jasmani dan Rohani yang dibuktikan dengan Surat Keterangan dari Dokter.

5.    Berkelakuan baik, mempunyai sifat kepemimpinan

6.    Mempunyai pendidikan minimal S1

7.    Batas usia Maksimal adalah :

a.    60 (enam puluh) tahun saat mendaftar untuk Dewan Pengawas

b.    55 (lima puluh lima) Tahun saat mendaftar untuk Direksi

8.    Memiliki keahlian, integritas, kepemimpinan. pengalaman, jujur, perilaku yang baik, dan berdedikasi yang tinggi untuk mengembangkan perusahaan dan memahami penyelenggaraan Pemerintah Daerah dan pengembangan perusahaan.

9.    Memahami manajemen perusahaan, memiliki pengetahuan yang memadai dibidang perusahaan

10. Pengalaman kerja minimal lima (5) tahun dibidang manajerial perusahaan.

11. Tidak pernah menjadi anggota Direksi, Dewan Pengawas, atau Komisaris yang dinyatakan bersalah menyebabkan badan usaha yang dipimpin dinyatakan pailit.

12. Tidak Pernah dihukum karena melakukan tindak pidana yang merugikan keuangan Perusahaan.

13. Tidak sedang menjadi pengurus Partai Politik, Calon Kepala Daerah dan Calon Wakil Kepala Daerah.

14. Tidak sedang atau dalam proses peradilan. Berstatus tersangka dan/atau terdakwa dan tidak pernah dihukum penjara yang telah memiliki keputusan hukum tetap,

 

II.       TATA CARA PENDAFTARAN

 

A.     Berkas pendaftaran permohonan dikirim/disampaikan langsung ke Sekretariat Panitia Seleksi Dewan Pengawas dan Direksi Perumda Sebuku Bergerak dengan alamat Biro Sarana dan Prasarana Perekonomian Daerah Jl. Dharma Praja 1 Banjarbaru, dengan urutan/Susunan sebagai berikut :

1.    Surat lamaran ditujukan kepada Ketua Panitia Seleksi Dewan Pengawas dan Direksi Perumda Sebuku Bergerak tahun 2018, surat lamaran ditulis tangan sendiri dengan tinta hitam, ditandatangani pelamar bermateri 6000,- dalam lamaran tercantum informasi nomor telp (rumah/HP) yang aktif dan dapat dihubungi (format terlampir)

2.    Pas Photo terbaru ukuran 4x6 sebanyak 4 lembar

3.    Fotocopy KTP (e-KTP)

4.    FotocopyAkte Kelahiran yang dilegalisir oleh pejabat yang berwenang

5.    Fotocopy Ijazah terakhir dan telah dilegalisir oleh pejabat yang berwenang

6.    Fotocopy Transkip nilai Akademik yang telah dilegalisir oleh pejabat yang berwenang.

7.    Daftar Riwayat Hidup (Format terlampir)

8.    Surat Keterangan Sehat Jasmani dari Dokter Rumah Sakit/Puskesmas

9.    Asli Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK) dari Kepolisian

10. Fotocopy urat keterangan pengalaman kerja/referensi dari Instansi/perusahaan tempat kerja sebelumnya

11. Surat pernyataan yang telah disediakan oleh Panitia seleksi bermaterai Rp. 6000,- yang menyatakan :

a.    Setia dan Taat Kepada Pancasila dan UUD 1945 dan Negara Kesatuan Republik Indonesia

b.    Bersedia Bekerja Penuh

c.    Tidak pernah diberhentikan dengan tidak hormat dari instansi Pemerintah atau Perusahaan.

d.    Tidak Terkait hubungan keluarga dengan Gubernur/wakil gubernur Provinsi Kalsel sampai dengan derajat ketiga menurut garis lurus atau kesamping termasuk ipar dan menantu.

e.    Bersedia bertempat tinggal di Provinsi Kalsel apabila dinyatakan lulus dan diangkat menjadi Dewan Pengawas dan Direksi Perumda Sebuku Bergerak.

B.   Surat  lamaran beserta lampiran persyaratan dimasukkan dalam stopmap dan dimasukkan dalam amplop tertutup yang pada sudut kiri atas di tulis identitas pelamar berupa nama dan alamat pelamar.

C.   Berkas lamaran yang tidak lengkap dan tidak sesuai dengan persyaratan administrasi tidak di proses dan pelamar dinyatakan GUGUR.

D.   Berkas Lamaran beserta seluruh kelengkapannya dibuat rangkap 2 (dua).

WAKTU DAN TEMPAT PENDAFTARAN

A.   Waktu pendaftaran dibuka mulai tanggal   24 sd 28 Mei 2018, hari Kamis s/d Senin (setiap jam kerja) bertempat di Sekretariat Panitia Pelaksanaan Seleksi Dewan Pengawas dan Direksi Perusahaan Umum Daerah Sebuku Bergerak, pada Bagian Sarana Perekonomian Jl. Dharma Praja I lantai III Biro Sarana dan Prasarana Perekonomian Daerah Jl. Dharma Praja I Banjarbaru ;

B.   Berkas lamaran disampaikan langsung oleh pelamar (tidak diwakilkan) ketempat pendaftaran;

C.   Pelamar yang memenuhi persyaratan administrasi akan diumumkan pada tanggal 28 Mei 2018 di website resmi Pemerintah Provinsi Kalimantan Selatan (www.kalselprov.go.id)

VII. TAHAPAN SELEKSI

A.   Administrasi

B.   Uji Kelayakan dan kepatutan serta Tes wawancara yang dilaksanakan dengan cara Penyampaian Visi dan Misi  dilaksanakan pada tanggal 4 Juni 2018.

VIII. PENENTUAN CALON YANG DITERIMA

Nama calon Dewan Pengawas dan Direksi Perusahaan Umum Daerah Sebuku Bergerak hasil seleksi disampaikan kepada Gubernur Kalimantan Selatan guna penetapan lebih lanjut, dan akan diumumkan melalui Webstite Pemerintah Kalimantan Selatan.

 

XI. KETENTUAN LAIN

A.   Pendaftaran tidak dipungut biaya;

B.   Surat lamaran beserta kelengkapannya yang telah masuk ke Sekretariat Tim Seleksi tidak dapat diambil kembali;

C.   Keputusan Tim Seleksi Calon Dewasn Pengawas dan Direksi Perumda Sebuku Bergerak bersifat mutlak dan tidak dapat diganggu gugat.